RIBUAN guru yang ada di Kota Mataram, hanya sebagian kecil guru yang memiliki minat membuat karya tulis ilmiah (KTI). Hal itu terlihat dari sejauh ini sebagian besar guru tidak naik pangkat. Sepanjang sejarah keberadaan guru di Kota Mataram, tidak pernah ada guru yang meraih pangkat IVE sebagai pangkat tertinggi.
“Pangkat IV D pun belum ada sampai sekarang,” ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Mataram, Ruslan Efendi. Ia mengatakan pangkat tertinggi guru se kota Mataram sampai saat ini hanya IV C. “Bahkan yang sampai IV B pun kurang dari 50 orang,” imbuhnya.
Minimnya peminat guru membuat KTI itu menjadi alas pemicu belum adanya guru-guru di Ibu Kota Provinsi ini belum ada yang sampai pangkat ideal itu. Sejauh ini, disadari guru dianggap belum terbiasa menulis.
Jauh hari, sudah disadari kekurangan para guru tersebut. Berbagai upaya menumbuhkembangkan minat guru sudah dilakukan. Terhitung sejak tahun 2003 lalu sudah mulai dilakukan pelatihan KTI. Bahkan selain pelatihan, ada pembimbingan dari para pakar untuk membuat KTI.
Peserta telah diundang mengikuti pelatihan selama tiga hari, selanjutnya dibimbing menyusun dan mengajukan proposal penelitian. Letak kesulitan para guru selama ini memulai proses penulis. Meski sudah dilibatkan para pakar untuk mendampingi, namun sejauh ini belum banyak terlihat KTI yang dituangkan para guru.
Obyek penelitian para guru antara lain Class Room Action Research (CRAR) atau penelitian tindakan kelas. Penelitian terhadap proses pembelajaran ini semestinya dapat disadari oleh para penulis. Terlebih bisa memberikan nilai tambah atas poin guru untuk kenaikan pangkat.
Sebenarnya ada sanksi bagi guru yang tidak naik pangkat. Ada ancaman memberikan sanksi pemecatan. Namun, sejauh ini sanksi itu belum pernah dilakukan. Sehingga meski dalam belasan tahun tidak ada kenaikan pangkat seperti dibiarkan saja oleh pemerintah. Karena memang hal ini terjadi secara nasional. Jika sanksi diberikan, tentu akan berdampak besar. Terlebih selama ini masih kekurangan guru.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB, Drs. H. Ali A. Rahim membantah kalau sebagian besar guru tidak memiliki minat untuk menulis karya tulis ilmiah. Menurut Ali, guru pada prinsipnya memiliki minat yang besar. Hanya saja terkendala waktu. Guru terlalu disibukkan dengan urusan sekolah sehingga tidak punya kesempatan banyak untuk menulis.
Ketua PGRI NTB membantah kalau dikatakan para guru malas. Diakuinya, ada kelemahan guru dalam menulis. Ketua organisasi profesi guru ini menuturkan telah mempersiapkan pemberian kemampuan teknis menulis pada guru. Melakukan kegiatan diklat pengembangan profesi para guru. “Ini salah satu cara kita agar teman-teman guru mau menulis,” ucapnya.
Selama tiga bulan berturut-turut pernah beberapa orang guru diberikan pelatihan secara bertahap. “Tinggal pengembangannya dilapangan sebenarnya,” ucapnya.
Menulis sebuah karya ilmiah akunya merupakan pra syarat jenjang pangkat seorang guru. Saat ini fokus pada pengembangan peningkatan kemampuan teknis para guru terus dilakukan. Utamanya menulis karya ilmiah yang merupakan hasil penelitian terhadap tindakan kelas.
Di NTB, telah ada tim khusus yang telah menangani persoalan ini. Para peserta langsung diajak dan belajar menulis. Meneliti tindakan kelas yang selanjutnya disuguhkan dalam sebuah karya tulis ilmiah. Guru-guru yang menjadi penulis kreatif akunya belum banyak di NTB. Namun upaya menuju ke arah sana terus dilakukan.
Seorang guru yang telah banyak menulis karya ilmiah dan kerap meraih juara di tingkat nasional, yakni Dra. Hamimatussa’diyah diajak PGRI untuk mengembangkan bakat-bakat menuilis para guru yang lain. Berikan rangsangan kepada para guru, bangkitkan semangat dan motivasi menulis.
Tegas Ali nyatakan, guru sama sekali tidak malas. Hanya saja kesibukan yang selama ini menggeluti waktu guru membuat guru kesulitan. “Insya Allah semua guru di NTB tidak ada yang tidak bisa menulis,” imbuhnya.
Ditambahkan, dari puluhan ribu guru yang ada di NTB, sebanyak 400 orang sudah mulai menulis. Diakui, karya tulis ilmiah ini memang menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat guru. Terus diberikan pemahaman dan dibina agar bisa menulis sedikitnya tiga karya tulis ilmiah dalam dua tahun supaya bisa naik pangkat.
Thursday, July 22, 2010
Kalahkan Perguruan Tinggi Pungutan di SMA Rp 1,49 Miliar
Ketua Komite SMAN 1 Mataram, Prof. Ir. H. Mansur Ma’shum, PhD., Senin (19/7) kemarin buka-bukaan soal dana pungutan yang dilakukan komite sekolah terhadap orang tua. Nilainya cukup fantastic, mencapai Rp 1,49 miliar lebih. Jumlah itu, merupakan hasil hitungan kebutuhan belanja sekolah dalam periode tahun ajaran 2010/2011 ini.
Pemaparan itu disampaikan Mantan Rektor Universitas Mataram (Unram) itu pada wartawan di ruang Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Mataram. Didampingi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan, Sutardi, SPd., Mansur Ma’shum menyebutkan, semua anggaran senilai Rp 1,49 miliar tersebut berasal dari para orang tua.
Namun dengan tegas disampaikan, pemungutan dilakukan setelah siswa masuk. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat bersama semua anggota komite sekolah. Antara lain, dana tersebut diperoleh dengan kesepakatan untuk kelas 10 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di patok Rp 225 ribu perbulan, kelas akselerasi Rp 325 ribu perbulan.
Untuk yang pertama kali masuk dibebankan Rp 3,5 juta. Ditambahkan, untuk kelas 11 RSBI Rp 200 ribu perbulan dan kelas akselerasi Rp 300 ribu perbulan. Kelas 12 RSBI Rp 160 ribu perbulan dan regular Rp 110 ribu perbulan. Setiap awal tahun, diminta menyumbang juga Rp 1,4 juta untuk ortu siswa kelas 11 RSBI dan Rp 800 ribu untuk kelas 11 reguler. “Bagi yang punya dua atau lebih anak dibebakan bayar satu orang,” sebutnya.
Adanya bantuan dari pemerintah tegasnya tidak bisa membantu mengembangkan pendidikan di SMAN 1 Mataram ini. Sebab, dana dari pemerintah jelas tidak cukup untuk mengembangkan biaya pendidikan yang begitu mahal. Tidak heran akunya, SMA jauh lebih mahal dari perguruan tinggi. Terlebih, tidak ada dana seperti DAK/DAU masuk ke SMA. “Jadi mau tidak mau,” ucapnya.
Diterangkan, dana yang dipungut dari para orang tua itu diisi dengan beragam kegiatan dan program pengembangan anak. Membelikan fasilitas alat musik, pembangunan aula, pembangunan mushalla, fasilitas olahraga serta pengadaan jaringan internet. Selain itu, semua sekolah dipastikan ada AC yang membuat anak-anak nyaman belajar.
Dalam setiap pengambilan keputusan melakukan pungutan, lanjut Mansur selalu melibatkan ortu. Diakuinya, tidak ada anaknya yang sekolah di SMAN 1 Mataram. Namun dirinya dipercaya untuk membantu setiap program dan telah melaksanakan tugas komiter sebaik-baiknya. Adanya sebutan komite abadi katanya karena sebagian besar komite itu beralih dari sebutan awalnya dulu, bernama BP3.
Selanjutnya, terkait bantuan dari pemerintah itu, disampaikan Sutardi. Dimana Nilainya katanya setahun Rp 102 juta. Angka itu katanya tidak mampu memenuhi operasional dan keperluan lainnya.
Antara lain untuk bayar tagihan listrik saja sebulan bisa mencapai Rp 5-6 juta. Tagihan internet Rp 4 juta. Lain lagi untuk pengadaan fasilitas lainnya, berupa ATK dan lainnya. Sementara dari dana pemerintah Rp 1,3 juta dipatok untuk pembayaran listrik itupun dalam jangka tiga bulan. (rus)
Pemaparan itu disampaikan Mantan Rektor Universitas Mataram (Unram) itu pada wartawan di ruang Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Mataram. Didampingi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan, Sutardi, SPd., Mansur Ma’shum menyebutkan, semua anggaran senilai Rp 1,49 miliar tersebut berasal dari para orang tua.
Namun dengan tegas disampaikan, pemungutan dilakukan setelah siswa masuk. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat bersama semua anggota komite sekolah. Antara lain, dana tersebut diperoleh dengan kesepakatan untuk kelas 10 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di patok Rp 225 ribu perbulan, kelas akselerasi Rp 325 ribu perbulan.
Untuk yang pertama kali masuk dibebankan Rp 3,5 juta. Ditambahkan, untuk kelas 11 RSBI Rp 200 ribu perbulan dan kelas akselerasi Rp 300 ribu perbulan. Kelas 12 RSBI Rp 160 ribu perbulan dan regular Rp 110 ribu perbulan. Setiap awal tahun, diminta menyumbang juga Rp 1,4 juta untuk ortu siswa kelas 11 RSBI dan Rp 800 ribu untuk kelas 11 reguler. “Bagi yang punya dua atau lebih anak dibebakan bayar satu orang,” sebutnya.
Adanya bantuan dari pemerintah tegasnya tidak bisa membantu mengembangkan pendidikan di SMAN 1 Mataram ini. Sebab, dana dari pemerintah jelas tidak cukup untuk mengembangkan biaya pendidikan yang begitu mahal. Tidak heran akunya, SMA jauh lebih mahal dari perguruan tinggi. Terlebih, tidak ada dana seperti DAK/DAU masuk ke SMA. “Jadi mau tidak mau,” ucapnya.
Diterangkan, dana yang dipungut dari para orang tua itu diisi dengan beragam kegiatan dan program pengembangan anak. Membelikan fasilitas alat musik, pembangunan aula, pembangunan mushalla, fasilitas olahraga serta pengadaan jaringan internet. Selain itu, semua sekolah dipastikan ada AC yang membuat anak-anak nyaman belajar.
Dalam setiap pengambilan keputusan melakukan pungutan, lanjut Mansur selalu melibatkan ortu. Diakuinya, tidak ada anaknya yang sekolah di SMAN 1 Mataram. Namun dirinya dipercaya untuk membantu setiap program dan telah melaksanakan tugas komiter sebaik-baiknya. Adanya sebutan komite abadi katanya karena sebagian besar komite itu beralih dari sebutan awalnya dulu, bernama BP3.
Selanjutnya, terkait bantuan dari pemerintah itu, disampaikan Sutardi. Dimana Nilainya katanya setahun Rp 102 juta. Angka itu katanya tidak mampu memenuhi operasional dan keperluan lainnya.
Antara lain untuk bayar tagihan listrik saja sebulan bisa mencapai Rp 5-6 juta. Tagihan internet Rp 4 juta. Lain lagi untuk pengadaan fasilitas lainnya, berupa ATK dan lainnya. Sementara dari dana pemerintah Rp 1,3 juta dipatok untuk pembayaran listrik itupun dalam jangka tiga bulan. (rus)
Komoditi Terlupakan Itu Bisa Hasilkan 100 Produk Olahan
PROF. Ir. H. Sunarpi, PhD., menyebutkan salah satu potensi besar yang terlupakan adalah kelapa. Seorang guru besar dari Universitas Gajah Mada (UGM), Prof. Dr. Bambang S., katanya telah menciptakan 100 produk olahan dari bahan baku kelapa. Antara lain Virgin Coconut Oil (VCO) atau minyak perawan, nata decoco, asap cair.
Khusus asap cair, lanjutnya merupakan salah satu hasil olahan yang dapat dijadikan sebagai bahan pengawet makanan. Daripada menggunakan bahan pengawet yang berbahaya bagi pada makanan, Sunarpi lebih menganjurkan menggunakan bahan pengawet makanan alami itu.
Selain itu, banyak potensi kelapa yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Sebelumnya, dinilai Sunarpi, ada upaya yang kurang pas dari pihak tertentu yang telah menjelek-jelekkan produk olahan dari kelapa. Padahal tidak demikian. “Kita selama ini dicekoki oleh image yang buruk terhadap kelapa, seperti bahaya kolestrol dan lainnya. Akibatnya masyarakat kita jadi takut,” sebutnya. Padahal tidak begitu, potensi kelapa yang banyak tumbuh subur di bumi gora ini bisa dikembangkan produk olahannya dalam berbagai bentuk.
Perlu diingat, lanjut pengganti Prof. Ir. H. Mansur Ma’shum, PhD menjadi Rektor Unram ini, tidak hanya SDM yang harus ditingkatkan. Sistem tata niaganya harus dipersiapkan. Serta tidak lupa, modal bagi pelaku usaha. “Disitulah perlunya sentuhan dari birokrasi,” demikian Sunarpi.
Secara umum, diakui Sunarpi adalah penyelamat saat krisis pangan bahkan krisis moneter yang pernah melanda. Namun sejauh ini, calon mahasiswa alumni pertanian dirasakan kurang meminati sendiri bisnis bidang pertanian itu. Meski diakui sebagai penyelamat, namun dirasa kurang begitu digandrungi oleh para lulusan yang sudah memiliki bekal akademis itu.
“Resistensi krisis selama ini kan diselamatkan oleh pertanian. Tapi tidak disadari bahwa pertanian itu sebagai penyelamat,” ucap Rektor ini.
Sangat disayangkan, selama ini para alumni terkesan hanya mengejar peluang jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, kalau sudah memiliki modal akademik, diyakini bisa menggali potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang diyakini bisa memberikan nilai tambah yang besar itu.
Diakui, sejauh ini belum banyak terlihat pengusaha yang mengembangkan hasil bumi itu. Terlihat saat ini hanya pengusaha tradisional yang belum terlihat perkembangannya. Padahal, kalau digeluti, terlebih bicara hasil olahan pangan memiliki potensi yang sangat besar mendatangkan nilai tambah.
Sunarpi mengetahui, pemerintah provinsi (pemprov) NTB menggaungkan salah satu program strategisnya adalah agrobisnis. Sangat didukung Rektor Unram ini karena mengingat potensi besar meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat. Hanya saja, untuk pangan lokal hasil-hasil pertanian ini terkenda daya tahan produk.
Produk-produk pangan dan hortikukltura bagi pengusaha kecil yang tidak memiliki modal jelas akan bisa bertahan. “Kalau sudah layu kan nilainya kurang,” sebutnya. Perlu bantuan modal bagi pengusaha kecil. Adapun industri-industri yang dikembangkan disarankan lebih mengutamakan komoditi sendiri. Daripada komoditi impor.
Khusus asap cair, lanjutnya merupakan salah satu hasil olahan yang dapat dijadikan sebagai bahan pengawet makanan. Daripada menggunakan bahan pengawet yang berbahaya bagi pada makanan, Sunarpi lebih menganjurkan menggunakan bahan pengawet makanan alami itu.
Selain itu, banyak potensi kelapa yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Sebelumnya, dinilai Sunarpi, ada upaya yang kurang pas dari pihak tertentu yang telah menjelek-jelekkan produk olahan dari kelapa. Padahal tidak demikian. “Kita selama ini dicekoki oleh image yang buruk terhadap kelapa, seperti bahaya kolestrol dan lainnya. Akibatnya masyarakat kita jadi takut,” sebutnya. Padahal tidak begitu, potensi kelapa yang banyak tumbuh subur di bumi gora ini bisa dikembangkan produk olahannya dalam berbagai bentuk.
Perlu diingat, lanjut pengganti Prof. Ir. H. Mansur Ma’shum, PhD menjadi Rektor Unram ini, tidak hanya SDM yang harus ditingkatkan. Sistem tata niaganya harus dipersiapkan. Serta tidak lupa, modal bagi pelaku usaha. “Disitulah perlunya sentuhan dari birokrasi,” demikian Sunarpi.
Secara umum, diakui Sunarpi adalah penyelamat saat krisis pangan bahkan krisis moneter yang pernah melanda. Namun sejauh ini, calon mahasiswa alumni pertanian dirasakan kurang meminati sendiri bisnis bidang pertanian itu. Meski diakui sebagai penyelamat, namun dirasa kurang begitu digandrungi oleh para lulusan yang sudah memiliki bekal akademis itu.
“Resistensi krisis selama ini kan diselamatkan oleh pertanian. Tapi tidak disadari bahwa pertanian itu sebagai penyelamat,” ucap Rektor ini.
Sangat disayangkan, selama ini para alumni terkesan hanya mengejar peluang jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, kalau sudah memiliki modal akademik, diyakini bisa menggali potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang diyakini bisa memberikan nilai tambah yang besar itu.
Diakui, sejauh ini belum banyak terlihat pengusaha yang mengembangkan hasil bumi itu. Terlihat saat ini hanya pengusaha tradisional yang belum terlihat perkembangannya. Padahal, kalau digeluti, terlebih bicara hasil olahan pangan memiliki potensi yang sangat besar mendatangkan nilai tambah.
Sunarpi mengetahui, pemerintah provinsi (pemprov) NTB menggaungkan salah satu program strategisnya adalah agrobisnis. Sangat didukung Rektor Unram ini karena mengingat potensi besar meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat. Hanya saja, untuk pangan lokal hasil-hasil pertanian ini terkenda daya tahan produk.
Produk-produk pangan dan hortikukltura bagi pengusaha kecil yang tidak memiliki modal jelas akan bisa bertahan. “Kalau sudah layu kan nilainya kurang,” sebutnya. Perlu bantuan modal bagi pengusaha kecil. Adapun industri-industri yang dikembangkan disarankan lebih mengutamakan komoditi sendiri. Daripada komoditi impor.
Friday, July 16, 2010
Tertibkan Tanah Terlantar BPN Siap Berikan Tindakan Represif
Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB membantah kalau selama ini tidak tegas, terhadap upaya penertiban tanah terlantar di NTB. BPN bahkan telah mempersiapkan panitia khusus, penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar. Disebut BPN dengan istilah panitia C. Dipastikan, jajaran BPN siap memberikan tindakan represif terhadap belasan ribu hektar tanah yang telah diindikasikan terlantar.
Penegasan itu disampaikan Tim Panitia Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, BPN NTB, Jaka Pramono, SP. Menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Kamis (8/7) kemarin, saat ini BPN sudah memiliki senjata berupa aturan hukum terbaru, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2010.
Pengganti PP 36 tahun 1998 itu dipastikan akan tegas terhadap tanah terlantar. Termaktub dalam PP 11/2010 tersebut, dalam jangka tiga tahun setelah mendapat hak tidak juga di realisasikan maka tanah bisa diindikasikan terlantar. Terhadapnya, siap akan diberikan tindakan penertiban secara paksa. Terlebih BPN sendiri telah memiliki Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) PP 11/2010 yang tertuang dalam Ketetapan Kepala BPN Nomor 4/2010.
2010 Empat Badan Hukum
Belum terlihat ada yang dieksekusi penertibannya karena aturan tegas soal penertiban baru dikantongi BPN. “Aturan PP 11/2010 ini kan baru April lalu di berlakukan,” ungkapnya. Menyikapi hal itu, BPN sudah langsung mengambil tindakan. Dimana, untuk NTB tahun 2010 ini ada empat badan hukum yang akan ditertibkan lahan yang diterlantarkan.
Joko menyebutkan, hasil validasi data terakhir BPN, tercatat 17.144 ha lahan yang diindikasikan terlantar. Belasan ribu ha lahan tersebut dikuasai 80 lembaga atau badan hukum. Masing-masing 46 badan hukum yang memegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), 23 badan hukum yang memegang sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), 2 badan hukum yang memegang sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL), pemegang sertifikat Hak Pakai 3 badan hukum dan yang belum mengantongi sertifikat ada 6 badan hukum.
Pelaksanaan penertiban terhadap semua badan hukum itu tidak serta merta asal main copot saja. Namun perlu proses dan sangat berhati-hati. “Tahun 2010 bisanya hanya empat badan hukum, semuanya HGU, karena DIPA-nya cuma segitu,” ucapnya. Ditanya, badan hukum mana saja? Pihak BPN sengaja menyembunyikan dulu. “Secara normatif kita tidak diperkenankan dulu menyebutnya,” ucapnya.
Pada prinsipnya, BPN juga tidak menginginkan adanya tanah terlantar. Namun karena faktanya demikian, maka BPN dipastikan siap akan memberikan tindakan penertiban. Tidak saja pada empat badan hukum, tahun 2011 mendatang dana yang dialokasikan bisa lebih besar. “Bisa saja kita akan gerus semua,” ucapnya.
Proses penertiban lanjutnya jelas akan dilakukan BPN secara bertahap. Terlebih dalam proses penertiban ini ada beberapa pertimbangan secara matang dilakukan sebelum eksekusi dilaksanakan. Tidak diinginkan BPN, ketidakhati-hatian BPN membuat masalah baru dalam proses penertiban ini.
Upaya penertiban tanah terlantar dinyatakan banyak hal yang harus menjadi pertimbangannya. Pertimbangan hukum, politik dan sosial budaya. Pastinya, BPN tidak akan setengah hati dalam penertiban tanah terlantar ini. BPN akan serius.
Penegasan itu disampaikan Tim Panitia Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, BPN NTB, Jaka Pramono, SP. Menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Kamis (8/7) kemarin, saat ini BPN sudah memiliki senjata berupa aturan hukum terbaru, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2010.
Pengganti PP 36 tahun 1998 itu dipastikan akan tegas terhadap tanah terlantar. Termaktub dalam PP 11/2010 tersebut, dalam jangka tiga tahun setelah mendapat hak tidak juga di realisasikan maka tanah bisa diindikasikan terlantar. Terhadapnya, siap akan diberikan tindakan penertiban secara paksa. Terlebih BPN sendiri telah memiliki Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) PP 11/2010 yang tertuang dalam Ketetapan Kepala BPN Nomor 4/2010.
2010 Empat Badan Hukum
Belum terlihat ada yang dieksekusi penertibannya karena aturan tegas soal penertiban baru dikantongi BPN. “Aturan PP 11/2010 ini kan baru April lalu di berlakukan,” ungkapnya. Menyikapi hal itu, BPN sudah langsung mengambil tindakan. Dimana, untuk NTB tahun 2010 ini ada empat badan hukum yang akan ditertibkan lahan yang diterlantarkan.
Joko menyebutkan, hasil validasi data terakhir BPN, tercatat 17.144 ha lahan yang diindikasikan terlantar. Belasan ribu ha lahan tersebut dikuasai 80 lembaga atau badan hukum. Masing-masing 46 badan hukum yang memegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), 23 badan hukum yang memegang sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), 2 badan hukum yang memegang sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL), pemegang sertifikat Hak Pakai 3 badan hukum dan yang belum mengantongi sertifikat ada 6 badan hukum.
Pelaksanaan penertiban terhadap semua badan hukum itu tidak serta merta asal main copot saja. Namun perlu proses dan sangat berhati-hati. “Tahun 2010 bisanya hanya empat badan hukum, semuanya HGU, karena DIPA-nya cuma segitu,” ucapnya. Ditanya, badan hukum mana saja? Pihak BPN sengaja menyembunyikan dulu. “Secara normatif kita tidak diperkenankan dulu menyebutnya,” ucapnya.
Pada prinsipnya, BPN juga tidak menginginkan adanya tanah terlantar. Namun karena faktanya demikian, maka BPN dipastikan siap akan memberikan tindakan penertiban. Tidak saja pada empat badan hukum, tahun 2011 mendatang dana yang dialokasikan bisa lebih besar. “Bisa saja kita akan gerus semua,” ucapnya.
Proses penertiban lanjutnya jelas akan dilakukan BPN secara bertahap. Terlebih dalam proses penertiban ini ada beberapa pertimbangan secara matang dilakukan sebelum eksekusi dilaksanakan. Tidak diinginkan BPN, ketidakhati-hatian BPN membuat masalah baru dalam proses penertiban ini.
Upaya penertiban tanah terlantar dinyatakan banyak hal yang harus menjadi pertimbangannya. Pertimbangan hukum, politik dan sosial budaya. Pastinya, BPN tidak akan setengah hati dalam penertiban tanah terlantar ini. BPN akan serius.
Gaji Guru Terlalu Gemuk Politik Anggaran Pendidikan Harus Dikaji Ulang
PEMERHATI Pendidikan dari Universitas Mataram, Dr. H. Rusdiawan., menyebutkan dengan adanya sertifikasi guru membuat gaji guru cukup gemuk. Sementara, dampak dari sertifikasi itu agar mutu pendidikan NTB pada khususnya dapat ditingkatkan sampai saat ini belum terlihat. Melihat fakta itu, disarankan Rusdiawan politik anggaran pendidikan ini harus dikaji ulang.
Hal itu disampaikan Rusdiawan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN khususnya sebagian besar diperuntukkan untuk mengadakan sertifikasi guru. Nilainya sangat jauh dibandingkan dengan total peningkatan infrastruktur lain.
Untuk bayar gaji guru dibandingkan dengan yang lainnya dalam pembangunan pendidikan berbanding 70:30 persen. Artinya, belanja pegawai guru dirasa Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unram ini jauh lebih besar dibandingkan belanja public.
Hal ini dianggap Rusdiawan cukup berbahaya jika tidak diperhatikan. Terlebih 70 persen uang negara untuk bayar gaji guru yang rata-rata Rp 4-5 juta ini tidak diikuti dengan upaya guru meningkatkan mutu pengajarannya.
Pengamatan Rusdiawan, tidak sedikit guru dan dosen yang telah mendapatkan sertifikasi justru jadi pemalas. Penuturan di beberapa sekolah juga katanya, guru sertifikasi yang sudah menerima tunjangan menyerahkan tugas dan beban mengajarnya pada guru-guru honor. Sementara mereka hanya ongkang-ongkang kaki.
Perkembangan pendidikan, khususnya di NTB dinilainya sangat lambat. Hal itu tidak lepas dari ketimpangan anggaran etrsebut. Dimana, sehebat apapun juga guru jika tidak didukung dengan upaya peningkatan sarana dan prasarana maka akan sangat berbahaya. Menurut Rusdiawan juga selama ini tidak ada korelasi ternyata antara mengadakan sertifikasi dengan peningkatan mutu pendidikan itu.
Besarnya anggaran pendidikan untuk guru dari pemerintah pusat semestinya dapat diimbangi oleh pemerintah daerah (pemda). Jajaran pemda harus bisa mengambil peran . “Disinilah makna otonomi juga semestinta digunakan,” ucapnya. Perhatikan politik anggaran yang di pemkab.
Rusdiawan mengakui ada guru yang ideal dan rajin dan ada guru yang malas. Adanya guru yang malas kerap membuat iri guru yang semula ideal dan rajin. Berpikir gaji sama saja dengan yang malas sehingga ikut-ikutan malas. Dampak buruknya bagi dunia pendidikan.
Dikritik Dekan FKIP Unram ini, selama ini tergambar jelas hanya gaji yang meningkat. Sementara mutu pendidikan tidak kunjung meningkat. Gaji guru yang cukup besar ini sangat jauh jika dibandingkan dengan tenaga administrasi meski masuknya dari pagi sampai sore dan tiap hari. Berbeda dengan guru yang banyak sekali liburnya, namun meski demikian masih saja terus menuntut untuk ditingkatkan kesejahteraannya.
Hal itu disampaikan Rusdiawan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN khususnya sebagian besar diperuntukkan untuk mengadakan sertifikasi guru. Nilainya sangat jauh dibandingkan dengan total peningkatan infrastruktur lain.
Untuk bayar gaji guru dibandingkan dengan yang lainnya dalam pembangunan pendidikan berbanding 70:30 persen. Artinya, belanja pegawai guru dirasa Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unram ini jauh lebih besar dibandingkan belanja public.
Hal ini dianggap Rusdiawan cukup berbahaya jika tidak diperhatikan. Terlebih 70 persen uang negara untuk bayar gaji guru yang rata-rata Rp 4-5 juta ini tidak diikuti dengan upaya guru meningkatkan mutu pengajarannya.
Pengamatan Rusdiawan, tidak sedikit guru dan dosen yang telah mendapatkan sertifikasi justru jadi pemalas. Penuturan di beberapa sekolah juga katanya, guru sertifikasi yang sudah menerima tunjangan menyerahkan tugas dan beban mengajarnya pada guru-guru honor. Sementara mereka hanya ongkang-ongkang kaki.
Perkembangan pendidikan, khususnya di NTB dinilainya sangat lambat. Hal itu tidak lepas dari ketimpangan anggaran etrsebut. Dimana, sehebat apapun juga guru jika tidak didukung dengan upaya peningkatan sarana dan prasarana maka akan sangat berbahaya. Menurut Rusdiawan juga selama ini tidak ada korelasi ternyata antara mengadakan sertifikasi dengan peningkatan mutu pendidikan itu.
Besarnya anggaran pendidikan untuk guru dari pemerintah pusat semestinya dapat diimbangi oleh pemerintah daerah (pemda). Jajaran pemda harus bisa mengambil peran . “Disinilah makna otonomi juga semestinta digunakan,” ucapnya. Perhatikan politik anggaran yang di pemkab.
Rusdiawan mengakui ada guru yang ideal dan rajin dan ada guru yang malas. Adanya guru yang malas kerap membuat iri guru yang semula ideal dan rajin. Berpikir gaji sama saja dengan yang malas sehingga ikut-ikutan malas. Dampak buruknya bagi dunia pendidikan.
Dikritik Dekan FKIP Unram ini, selama ini tergambar jelas hanya gaji yang meningkat. Sementara mutu pendidikan tidak kunjung meningkat. Gaji guru yang cukup besar ini sangat jauh jika dibandingkan dengan tenaga administrasi meski masuknya dari pagi sampai sore dan tiap hari. Berbeda dengan guru yang banyak sekali liburnya, namun meski demikian masih saja terus menuntut untuk ditingkatkan kesejahteraannya.
Ratusan Ribu Hektar Lahan Kritis NTB Belum Mampu Disentuh Gerhan
Seluas 160 ribu hektar (ha) lahan kritis yang ada di NTB belum mampu disentuh gerakan penghijauan (gerhan). Dimana, gerhan yang polanya semenjak tahun 2006 lalu berubah untuk NTB hanya mampu menyentuh 9.800 ha. Itupun belum semuanya terlihat berhasil.
Disampaikan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) NTB, Ir. Hartina, MM., guna mengejar proses penyelamatan lahan kritis tersebut yang diandalkan tidak saja gerhan yang polanya melalui proses tender.
Pola-pola lainnya, seperti melibatkan masyarakat dan pihak swasta terhadap reboisasi ini terus digalakkan. Siapa yang mau menanam diberikan. Untuk tahun 2010, sebut Hartina, ditargetkan bisa menanam 50 ribu ha. “Ini adalah MoU Dinas Kehutanan dengan Gubernur,” tegasnya.
Mencapai target itu, pihaknya tidak berhenti mendesak pusat agar ada bantuan untuk perbaikan lahan-lahan kritis yang ada di NTB. Disyukuri, trembesi dapat 1 juta benih untuk dikembangkan, lainnya ada bantuan dari kementerian kehutanan membentuk kebun bibit rakyat (KBR). Melalui KBR ini saja diharapkan sekitar 12 juta pohon bisa ditanam.
“Kita coba rebut peluang-peluang di Kemenhut, dan KBR ini kita rata-ratakan memperoleh 2 unit perkecamatan dengan rata-rata 100 pohon,” sebutnya.
Selanjutnya, terkait dengan gerhan dituturkan Hartina, pemerintah terhitung sejak tahun 2004 silam pemerintah tidak lagi melakukan penanaman sendiri. Jumlah lahan yang kritis itu ditender proses gerhannya, mulai dari pembenihan, penanaman hingga proses perawatan dalam beberapa tahun berjalan dilakukan proses tender.
Khusus NTB, tender dilakukan pada luasan 9.800 ha tersebut, dimana ribuan ha lahan itu diikuti 29 perusahaan. Melalui proses tender inilah dipastikan uang Negara jauh lebih bisa diselamatkan. Pasalnya, proses pembayaran dilakukan pemerintah setelah proses penanaman dan melihat hasil. Jika perusahaan yang melakukan tender terlihat tidak berhasil, maka bisa tidak dibayarkan.
“Itulah sanksinya baru perusahaan,” tegas Hartina. Dimisalkan Kadishut NTB ini, perusahaan yang mengelola 350 hektar lahan yang terbagi dalam 14 petak dan terlihat berhasil hanya 3 petak, maka yang dibayarkan hanya 3 petak itu saja. “Sisanya 11 petak itu tersimpan uang Negara,” ucapnya.
Meski demikian, terhadap perusahaan tetap diingatkan jajaran kehutanan agar memperhatikan pemeliharaan tanamannya
Disampaikan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) NTB, Ir. Hartina, MM., guna mengejar proses penyelamatan lahan kritis tersebut yang diandalkan tidak saja gerhan yang polanya melalui proses tender.
Pola-pola lainnya, seperti melibatkan masyarakat dan pihak swasta terhadap reboisasi ini terus digalakkan. Siapa yang mau menanam diberikan. Untuk tahun 2010, sebut Hartina, ditargetkan bisa menanam 50 ribu ha. “Ini adalah MoU Dinas Kehutanan dengan Gubernur,” tegasnya.
Mencapai target itu, pihaknya tidak berhenti mendesak pusat agar ada bantuan untuk perbaikan lahan-lahan kritis yang ada di NTB. Disyukuri, trembesi dapat 1 juta benih untuk dikembangkan, lainnya ada bantuan dari kementerian kehutanan membentuk kebun bibit rakyat (KBR). Melalui KBR ini saja diharapkan sekitar 12 juta pohon bisa ditanam.
“Kita coba rebut peluang-peluang di Kemenhut, dan KBR ini kita rata-ratakan memperoleh 2 unit perkecamatan dengan rata-rata 100 pohon,” sebutnya.
Selanjutnya, terkait dengan gerhan dituturkan Hartina, pemerintah terhitung sejak tahun 2004 silam pemerintah tidak lagi melakukan penanaman sendiri. Jumlah lahan yang kritis itu ditender proses gerhannya, mulai dari pembenihan, penanaman hingga proses perawatan dalam beberapa tahun berjalan dilakukan proses tender.
Khusus NTB, tender dilakukan pada luasan 9.800 ha tersebut, dimana ribuan ha lahan itu diikuti 29 perusahaan. Melalui proses tender inilah dipastikan uang Negara jauh lebih bisa diselamatkan. Pasalnya, proses pembayaran dilakukan pemerintah setelah proses penanaman dan melihat hasil. Jika perusahaan yang melakukan tender terlihat tidak berhasil, maka bisa tidak dibayarkan.
“Itulah sanksinya baru perusahaan,” tegas Hartina. Dimisalkan Kadishut NTB ini, perusahaan yang mengelola 350 hektar lahan yang terbagi dalam 14 petak dan terlihat berhasil hanya 3 petak, maka yang dibayarkan hanya 3 petak itu saja. “Sisanya 11 petak itu tersimpan uang Negara,” ucapnya.
Meski demikian, terhadap perusahaan tetap diingatkan jajaran kehutanan agar memperhatikan pemeliharaan tanamannya
Khawatir Monopoli Investor Tidak Diperkenankan Kelola TNGR
Kepala Balai taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Syihabuddin, menyatakan pihaknya tidak memperkenankan investor masuk mengelola TNGR. Meski dijanjikan akan dikelola lebih baik dari sekarang, Kepala TNGR ini tetap bersikukuh tidak mau menjual TNGR ke tangan investor karena dikhawatirkan akan dinomopoli pengelolaannya oleh investor.
“Banyak sudah yang menawarkan diri mau masuk,” Kepala TNGR itu. Ia menilai pemanfaatan TNGR seperti sekarang ini jauh lebih baik daripada dengan mendatangkan investor.
Jika investor yang mengelola, maka segala kegiatan TNGR dimonopoli oleh investor. Porter, guide dan lainnya yang mencoba mengais rezeki dari tracking gunung rinjani khawatirnya hilang mata pecaharian mereka. Pasalnya, investor sebagian besar akan memilih dan menentukan sendiri tenaga yang digunakan.
Berdasarkan pengalaman di beberapa taman nasional, sebut Syihabuddin kekhawatirannya terjadi. Seperti taman nasional Gunung Tengger Jawa Timur, dimana banyak memang orang asing datang, namun masyarakat hanya sebagai penonton.
Diakui dengan mendatangkan investor kemajuan TNGR bisa lebih cepat. Namun yang akan menikmati hasilnya hanyalah orang menengah keatas. Disamping itu, faktor keamanan jelas akan terganggu. Tidak mau dicoreng Syihabuddin, TNGR saat ini sebagai kawasan paling aman secara nasional jadi terganggu.
Syihabuddin menyadari dengan tidak ada investor kemajuan akan lamban. Lambatnya proses pembangunan di TNGR lebih dipilih daripada merusak citra TNGR di mata masyarkat sekitar. Diinginkan, masyarakat sekitar itulah yang berimprovisasi. Mengembangkan sendiri peluang pengembangan ekonominya. “Tidak apa-apa lamban dari pada masyarakat sekitar kolap,” imbuhnya.
Ditambahkan, terkait tawaran Syihabuddin menyebut cukup banyak sudah investor yang menawarkan diri. “Sudah ada tiga proposal ini yang masuk lagi,” sebutnya. Setiap yang masuk katanya ditanggapi dengan menyatakan saat ini pihaknya sedang menyusun potensi dan rencana pemeliharaan. Setiap investor yang ingin masuk dengan ijin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) pun ditolak.
Terbesar Ketiga Nasional
Selanjutnya disebutkan Kepala Balai TNGR yang baru setahun menjabat ini, saat ini TNGR dari semua taman nasional se Indonesia tercatat sebagai penyumbang pendapatan negara terbesar ke tiga secara nasional, yakni sebesar Rp 200 juta pertahunnya. Padahal dari segi retribusi, TNGR paling rendah mengambil dari pengunjung.
Wisatawan asing hanya dibebani Rp 20 ribu, sedangkan lokal hanya Rp 2 ribu. Disampaikan Syihabuddin, pihaknya sebenarnya telah mengusulkan agar bisa ditingkatkan. Bahkan pernah diusulkan akan dinaikkan menjadi Rp 200 ribu untuk wisatawan asing. Namun, aturan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 1999 yang tidak membenarkan.
Padahal menurutnya, sangat pantas dinaikkan Rp 200 ribu. Pasalnya, di daerah lain sudah jauh lebih tinggi. Sementara, TNGR yang jumlah pengunjungnya ribuan orang perbulannya ini hanya mematok harga tidak seberapa. Sementara di Kinibalu Malaysia saja yang hanya datang untuk melihat burung dipatok harga 15 dolar amerika. “Sebenarnya PP ini harus direvisi,” ucapnya. Terlebih penetapan harga brapapun khusus wisatawan asing ini tidak memberatkan.
“Banyak sudah yang menawarkan diri mau masuk,” Kepala TNGR itu. Ia menilai pemanfaatan TNGR seperti sekarang ini jauh lebih baik daripada dengan mendatangkan investor.
Jika investor yang mengelola, maka segala kegiatan TNGR dimonopoli oleh investor. Porter, guide dan lainnya yang mencoba mengais rezeki dari tracking gunung rinjani khawatirnya hilang mata pecaharian mereka. Pasalnya, investor sebagian besar akan memilih dan menentukan sendiri tenaga yang digunakan.
Berdasarkan pengalaman di beberapa taman nasional, sebut Syihabuddin kekhawatirannya terjadi. Seperti taman nasional Gunung Tengger Jawa Timur, dimana banyak memang orang asing datang, namun masyarakat hanya sebagai penonton.
Diakui dengan mendatangkan investor kemajuan TNGR bisa lebih cepat. Namun yang akan menikmati hasilnya hanyalah orang menengah keatas. Disamping itu, faktor keamanan jelas akan terganggu. Tidak mau dicoreng Syihabuddin, TNGR saat ini sebagai kawasan paling aman secara nasional jadi terganggu.
Syihabuddin menyadari dengan tidak ada investor kemajuan akan lamban. Lambatnya proses pembangunan di TNGR lebih dipilih daripada merusak citra TNGR di mata masyarkat sekitar. Diinginkan, masyarakat sekitar itulah yang berimprovisasi. Mengembangkan sendiri peluang pengembangan ekonominya. “Tidak apa-apa lamban dari pada masyarakat sekitar kolap,” imbuhnya.
Ditambahkan, terkait tawaran Syihabuddin menyebut cukup banyak sudah investor yang menawarkan diri. “Sudah ada tiga proposal ini yang masuk lagi,” sebutnya. Setiap yang masuk katanya ditanggapi dengan menyatakan saat ini pihaknya sedang menyusun potensi dan rencana pemeliharaan. Setiap investor yang ingin masuk dengan ijin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA) pun ditolak.
Terbesar Ketiga Nasional
Selanjutnya disebutkan Kepala Balai TNGR yang baru setahun menjabat ini, saat ini TNGR dari semua taman nasional se Indonesia tercatat sebagai penyumbang pendapatan negara terbesar ke tiga secara nasional, yakni sebesar Rp 200 juta pertahunnya. Padahal dari segi retribusi, TNGR paling rendah mengambil dari pengunjung.
Wisatawan asing hanya dibebani Rp 20 ribu, sedangkan lokal hanya Rp 2 ribu. Disampaikan Syihabuddin, pihaknya sebenarnya telah mengusulkan agar bisa ditingkatkan. Bahkan pernah diusulkan akan dinaikkan menjadi Rp 200 ribu untuk wisatawan asing. Namun, aturan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 1999 yang tidak membenarkan.
Padahal menurutnya, sangat pantas dinaikkan Rp 200 ribu. Pasalnya, di daerah lain sudah jauh lebih tinggi. Sementara, TNGR yang jumlah pengunjungnya ribuan orang perbulannya ini hanya mematok harga tidak seberapa. Sementara di Kinibalu Malaysia saja yang hanya datang untuk melihat burung dipatok harga 15 dolar amerika. “Sebenarnya PP ini harus direvisi,” ucapnya. Terlebih penetapan harga brapapun khusus wisatawan asing ini tidak memberatkan.
Subscribe to:
Posts (Atom)