Friday, December 20, 2013

BATU UNTUK DILEMPARKAN

Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1 - BATU UNTUK DILEMPARKANBanyak orang berpikir bahwa sebuah film dengan aktor utamanya adalah seorang “idiot” pasti akan disambut secara dingin oleh pemirsa. Forrest Gump justru sebaliknya. Tom Hanks muncul melakonkan seorang pemuda yang bernama Forrest Gump, mengisahkan tiga puluh tahun kehidupannya, dan ia senantiasa muncul sebagai “pemenang” dalam setiap kejadian besar yang berhubungan dengan sejarah Amerika jamannya. Ia muncul sebagai pemain American football, tampil sebagai pahlawan dalam perang Vietnam, ia menjuarai turnament ping pong internasional. Ia adalah pahlawan yang bertemu dan disambut hangat oleh dua presiden Amerika John F. Kennedy dan Richard Nixon. Ia juga tampil perkasa dalam Watergate Scandal. Di samping Forrest, terdapat pula bintang utama lain dalam film ini yakni Jenny yang merupakan satu-satunya teman Forrest di samping ibunya. Dalam perkembangan selanjutnya, Jenny menjadi orang yang dicintai Forrest. Dalam salah satu adegan, setelah ayahnya meninggal Jenny kembali ke rumah l....
... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Friday, December 6, 2013

SEBUAH BENIH

Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1 - SEBUAH BENIHSuatu ketika, ada sebuah pohon yang rindang. Dibawahnya, tampak dua orang yang sedang beristirahat. Rupanya, ada seorang pedagang bersama anaknya yang berteduh disana. Tampaknya mereka kelelahan sehabis berdagang di kota. Dengan menggelar sehelai tikar, duduklah mereka dibawah pohon yang besar itu. Angin semilir membuat sang pedagang mengantuk. Namun, tidak demikian dengan anaknya yang masih belia. "Ayah, aku ingin bertanya..." terdengar suara yang mengusik ambang sadar si pedagang. "Kapan aku besar, Ayah? Kapan aku bisa kuat seperti Ayah, dan bisa membawa dagangan kita ke kota? "Sepertinya, lanjut sang bocah, "aku tak akan bisa besar. Tubuhku ramping seperti Ibu, berbeda dengan Ayah yang tegap dan berbadan besar. Kupikir, aku tak akan sanggup memikul dagangan kita jika aku tetap seperti ini." Jari tangannya tampak mengores-gores sesuatu di atas tanah. Lalu, ia kembali melanjutkan, "bilakah aku bisa punya tubuh besar sepertimu, Ayah? Sang Ayah yang awalnya mengantuk, kini tampak sia....
... baca selengkapnya di Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Thursday, December 5, 2013

A PIECE OF CAKE

Seorang anak perempuan berkata pada ibunya bahwa yang dihadapinya semua tidak baik. Dia gagal di ujian matematika... kekasihnya pergi begitu saja... direbut oleh sahabatnya... Menghadapi kesedihan itu, seorang ibu yang baik tahu untuk mengembalikan semangat anak perempuannya... “Ibu membuat kue yang lezat,” katanya sambil memeluk anaknya dan mengajak ke dapur, berharap melihat kembali senyum buah hatinya. Ketika ibunya mempersiapkan bahan-bahan pembuat kue, anaknya duduk di seberang dan memperhatikan dengan seksama. Ibunya bertanya, “Sayang, kamu mau mama buatkan kue?” Anaknya menjawab, “Tentu ma. Mama tahu aku suka sekali kue.” “Baiklah...” kata ibunya, “Ini, minumlah minyak wijen.” Dengan terkejut anaknya menjawab, “Apa?!? Gak mau!!!” “Bagaimana kalau kamu makan beberapa telur mentah?” Terhadap pertanyaan ini anaknya menjawab, “Mama bercanda yah...” “Bagaimana k....
Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Wednesday, December 4, 2013

HARGA SEBUAH MUJIZAT

Sally baru berumur 8 thn ketika dia mendengar ayah dan ibunya berbicara tentang kakaknya Georgi. Kakaknya sakit dan mereka telah melakukan semuanya untuk menyelamatkan nyawanya. Hanya pengobatan yang sangat mahal yang dapat menolongnya sekarang tapi itu tidak mungkin karena kesulitan keuangan keluarga tersebut. Sally mendengar ayahnya berkata, hanya mujizat yang dapat menyelamatkannya sekarang. Sally masuk kekamarnya dan mengambil celengan yang disimpannya, menjatuhkannya ke lantai dan menghitungnya dengan hati-hati. 3 kali dihitungnya hingga benar-benar yakin tidak salah hitung. Dia memasukkan uang koin tsb kedalam saku sweaternya dan menyelinap meninggalkan rumahnya untuk menuju ke sebuah toko obat. Dengan penuh kesabaran, ditunggunya si apoteker yang tengah sibuk berbicara dengan seorang pria. Si apoteker tidak melihatnya karena dia begitu kecil. Hal itu membuat Sally bosan dan dia menghentak-hentakan kakinya ke lantai untuk membuat kebisingan. Si apoteker melongokkan kepalanya ta....
Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

PEMICU KERUSAKAN OTAK

Otak manusia terdiri lebih dari 100 miliar syaraf yang masing-masing terkait dengan 10 ribu syaraf lain. Bayangkan, dengan kerumitan otak seperti itu, maka Anda wajib menyayangi otak Anda cukup dengan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk yang sering disepelekan. Otak adalah organ tubuh vital yang merupakan pusat pengendali sistem syaraf pusat. Otak mengatur dan mengkordinir sebagian besar gerakan, perilaku dan fungsi tubuh homeostasis seperti detak jantung, tekanan darah, keseimbangan cairan tubuh dan suhu tubuh. Otak juga bertanggung jawab atas fungsi seperti pengenalan, emosi. ingatan, pembelajaran motorik dan segala bentuk pembelajaran lainnya. Sungguh suatu tugas yang sangat rumit dan banyak. Maka, hindarilah kebiasaan buruk di bawah jika Anda masih ingin otak Anda bekerja dengan baik. 1. Tidak mau sarapan Banyak orang menyepelekan sarapan, padahal tidak mengkonsumsi makanan di pagi hari menyebabkan turunnya kadar gula dalam darah. Hal ini berakibat pada ....
Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

KEKAYAAN, KESUKSESAN DAN KASIH SAYANG

Suatu ketika, ada seorang wanita yang kembali pulang ke rumah, dan ia melihat ada 3 orang pria berjanggut yang duduk di halaman depan. Wanita itu tidak mengenal mereka semua. Wanita itu berkata: "Aku tidak mengenal Anda, tapi aku yakin Anda semua pasti sedang lapar. Mari masuk ke dalam, aku pasti punya sesuatu untuk mengganjal perut". Pria berjanggut itu lalu balik bertanya, "Apakah suamimu sudah pulang?" Wanita itu menjawab, "Belum, dia sedang keluar". "Oh kalau begitu, kami tak ingin masuk. Kami akan menunggu sampai suami mu kembali", kata pria itu. Di waktu senja, saat keluarga itu berkumpul, sang isteri menceritakan semua kejadian tadi. Sang suami, awalnya bingung dengan kejadian ini, lalu ia berkata pada istrinya, "Sampaikan pada mereka, aku telah kembali, dan mereka semua boleh masuk untuk menikmati makan malam ini". Wanita itu kemudian keluar dan mengundang mereka untuk masuk ke dalam. "Maaf, kami semua tak bisa masuk bersama-sama", kata pria....
Kumpulan Inspirasi dan Motivasi Nomor #1

Friday, August 2, 2013

BPD

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
(BPD)
BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. BPD dibentuk berdasarkan usulan masyarakat Desa yang bersangkutan. BPD befungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
BPD mempunyai tugas dan wewenang :
a.    membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
b.    melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa;
c.    mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa;
d.    membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa;
e.    menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
f.    memberi persetujuan pemberhentian/ pemberhentian sementara Perangkat Desa;
g.   menyusun tata tertib BPD;
BPD mempunyai hak :
a. Meminta keterangan kepada Pemerintah Desa;
b. Menyatakan pendapat.
Anggota BPD mempunyai hak :
a. Mengajukan rancangan Peraturan Desa;
b. Mengajukan pertanyaan;
c. Menyampaikan usul dan pendapat;
d. Memilih dan dipilih; dan
e. Memperoleh tunjangan.
KEANGGOTAAN
(1)    Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa yang bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat;
(2)    Anggota BPD terdiri dari Ketua RT/RW, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat;
(3)    Anggota BPD setiap Desa berjumlah gasal dengan jumlah sesuai ketentuan yang berlaku;
Syarat untuk menjadi Calon anggota BPD adalah :
a.    bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.    setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta Pemerintah Republik Indonesia;
c.    berijazah paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama;
d.    berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
e.    sehat jasmani dan rohani;
f.    berkelakuan baik;
g.    tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman paling sedikit 5 (lima) tahun;
h.   mengenal Desanya dan dikenal masyarakat di Desa setempat;
i.    terdaftar secara sah sebagai penduduk desa dan bertempat tingga di desa yang bersangkutan sekurang kurangnya 6 (enam) bulan berturut-turut dan tidak terputus.
PENGERTIAN PERATURAN DESA
Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa. Peraturan ini berlaku di wilayah desa tertentu. Peraturan Desa merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundangundangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat. Peraturan Desa dilarang bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan Rancangan Peraturan Desa..
MANFAAT PERATURAN DESA
1. Sebagai pedoman kerja bagi semua pihak dalam penyelenggaraan kegiatan di desa
2. Terciptanya tatanan kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang di desa
3. Memudahkan pencapaian tujuan
4. Sebagai acuan dalam rangka pengendalian dan pengawasan
5. Sebagai dasar .pengenaan sanksi atau hukuman
6. Mengurangi kemungkinan terjadinya penyimpangan atau kesalahan
JENIS-JENIS PERATURAN DESA
Jenis dan ragam Peraturan Desa yang disusun dan ditetapkan bergantung pada kebutuhan penyelenggara pemerintahan di desa. Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Desa dan BPD agar dapat mengidentifikasi topik-topik yang perlu dibuat sebagai Peraturan Desa. Tingkat kepentingan ini hendaknya dilihat dalam kerangka kepentingan sebagian besar masyarakat agar Peraturan Desa yang dibuat benar-benar aspiratif.
Peraturan Desa juga perlu dibuat karena adanya perintah atau keharusan yang ditetapkan melalui peraturan yang lebih tinggi. Peraturan Desa seperti ini biasanya merupakan penjabaran dan pengukuhan dari peraturan yang lebih tinggi tersebut.
PROSES PENYUSUNAN PERATURAN DESA YANG ASPIRATIF
1. Identifikasi topik Peraturan Desa oleh Pemerintah Desa atau BPD
2. Susun kerangka umum Peraturan Desa
3. Diskusikan kerangka Global dengan masyarakat yang terkait dan berkepentingan.
4. Buatlah Rancangan Peraturan Desa dengan memperhatikan masukan-masukan dari pihak-pihak terkait.
5. Pembahasan Bersama oleh BPD dan Pemerintah Desa.
6. Lakukan Publik Hearing/ Dengan pendapat bersama masyarakat
7. Revisi dan Finalisasi Peraturan Desa dengan memperhatikan hasil publik hearing oleh Pemerintah Desa dan BPD.
KAIDAH HUKUM PENYUSUNAN PERATURAN DESA
1. Harus disusun oleh Pemerintah Desa/ Kepala Desa dengan BPD.
2. Harus sesuai prosedur standar.
3. Tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
4. Diterima secara wajar dan sesuai kondisi sosial budaya masyarakat.
Dalam era Otonomi Daerah saat ini, desa diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Dalam rangka ini, sejumlah Peraturan Desa perlu dibuat untuk mengefektifkan implementasi dari kewenangan tersebut. Sampai saat ini belum ada ketentuan yang menjelaskan secara terperinci tentang ragam Peraturan Desa yang perlu dibuat. Berikut ini beberapa usulan tentang aspek-aspek yang perlu diatur melalui Peraturan Desa:
1. Bidang Pemerintahan Desa
1)   Struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa.
2)   Struktur organisasi BPD.
3)   Tata tertib BPD.
4)   Kerjasama antar desa dan kerjasama dengan pihak ketiga.
5)   Pemekaran, penggabungan dan penghapusan desa.
6)   Batas desa.
7)   Lambang desa dan motto desa.
2. Bidang Keuangan
1)   Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
2)   Mekanisme pengelolaan keuangan desa.
3)   Sumber-sumber pendapatan desa.
4)   Pungutan-pungutan desa seperti pajak dan retribusi desa (misal: retribusi jalan desa.
5)   Pungutan biaya administrasi/kompensasi atas
6)   Pelayanan administrasi di desa.
7)   Sumbangan dari pihak ketiga.
8)   Pinjaman desa.
3. Bidang Pembangunan
1)   Rencana Pembangunan Tahunan Desa.
2)   Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
3)   Tata Ruang dan Peruntukan Lahan.
4. Kelembagaan Desa
1)   Pembentukan dan penghapusan lembaga desa.
2)   Struktur organisasi dan tata kerja lembaga desa.
5. Lain-lain
1)   Perdes tentang ternak lepas.
2)   Perdes tentang pengelolaan sistim irigasi.
3)   Perdes tentang sistim keamanan lingkungan.
4)   dan lain-lain.